Baleg DPR Akan Selesaikan UU MD3 Akhir Masa Sidang Ini

26-11-2014 / BADAN LEGISLASI

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg) Saan Mustopa menyatakan akan berusaha menyelesaikan RUU Perubahan atas  UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 di akhir masa sidang ini.

“Kita usahakan UU MD3 bisa selesai di akhir masa sidang ini, sehingga di masa sidang berikutnya (Januari 2015) semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah terisi”, ujar Saan usai Rapat Pleno Baleg yang menetapkan RUU Revisi UU MD3 sebagai RUU Usul Inisiatif Dewan dan akan  dialnjutkan ke Paripurna DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2014)

Saan mengharapkan setelah Revisi UU MD3 selesai, semua AKD sudah bisa bekerja secara maksimal dan  pemerintah bisa ikut hadir dalam rapat-rapat di DPR, baik rapat kerja maupun rapat-rapat dengar pendapat.

“Sebenarnya, hari ini sudah tidak ada masalah pemerintah datang ke rapat di DPR, kalau misalnya DPR mengundang untuk rapat kerja dan sebagainya, pemerintah harus mengirim,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

“Namun karena pemerintah punya kebijakan yang lain, kita menghargai pemerintah,” tambahnya.

Tapi pada dasarnya,  jelas Saan, DPR sudah punya legitimasi dan kekuatan hukum untuk mengundang para menteri atau  pejabat-pejabat di pemerintahan untuk datang ke DPR.

Mengenai adanya surat edaran dari seorang menteri yang melarang hadir pada rapat-rapat DPR, Saan menegaskan hal itu tidak bijakMenurutnya, hubungan DPR dengan pemerintah harus berjalan dengan baik.

“Untuk itu menurut saya harus ada kemauan/etikad yang baik juga dari pemerintah. Jadi jangan sampai pemerintah menunjukkan etikad tidak baik dengan cara mengeluarkan larangan menteri-menteri untuk tidak hadir ataupun seorang menteri membuat larangan agar tidak hadir,” jelas Saan.

Ia menegaskan, bahwa yang paling penting DPR ingin bagaimana kerjasama antara pemerintah dan DPR itu berjalan dengan baik, karena semua tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. (sc)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...